PENERAPAN SMART VILLAGE PADA PENGEMBANGAN BUMDES DI DESA SELOKARTO KECAMATAN PECALUNGAN KABUPATEN BATANG

Penulis

  • Dyah Nurfarida DinKominfo Kabupaten Batang

DOI:

https://doi.org/10.55686/ristek.v4i1.70

Kata Kunci:

Smart Fillage BUMDES

Abstrak

Smart Village adalah pengembangan masyarakat desa/kelurahan dalam suatu komunitas untuk melakukan kegiatan secara pintar/ cerdas dalam mengatasi berbagai permasalahan dengan kemampuan sumber daya yang tersedia dengan efisien dan efektif di suatu desa/kelurahan dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi serta inovasi yang diarahkan untuk perbaikan kinerja dan melibatkan partisipasi

masyarakat.
Badan usaha milik desa merupakan usaha desa yang dikelola oleh Pemerintah Desa, dan
berbadan hukum. Pemerintah Desa dapat mendirikan Badan Usaha Milik Desa sesuai dengan
kebutuhan dan potensi Desa. Pembentukan Badan Usaha Milik Desa ditetapkan
dengan Peraturan Desa. Kepengurusan Badan Usaha Milik Desa terdiri dari Pemerintah Desa
dan masyarakat desa setempat.
Perkembangan desa menjadi smart village tentu akan memberikan pengaruh yang baik dalam
perkembangan usaha BUMDES. Selain dalam segi inovasi kegiatan atau produknya, konsep
smart village bisa digunakan dalam proses pemasaran dan pengenalan produk BUMDES

Referensi

Dani Muhtada, Ayon Diniyanto, dan Ganang

Qory Alfana. 2017. Model

Pengelolaan Dana Desa: Identifikasi

Problem, Tantangan, Dan Solusi Strategis

.Jurnal Riset ,Inovasi dan Teknologi.Vol 2.

No.2. 29-44.

Ahmad Supriadi, M. Noer Fadli H ,Kamil Malik

Membangun Sistem Smart Village

Untuk Menciptakan Ekonomi Masyarakat

Desa Mandiri Di Desa Alastengah

Kecamatan Paiton Kabupaten Probolinggo

Berbasis Android. Prosiding SENTIA.Vol 8.

Sugiyono,2005,Metode Penelitian

Kualitatif, Bandung: Alfabeta

Unduhan

Diterbitkan

19-01-2022 — Diperbaharui pada 05-11-2019