PENERAPAN SMART VILLAGE PADA PENGEMBANGAN BUMDES DI DESA SELOKARTO KECAMATAN PECALUNGAN KABUPATEN BATANG
DOI:
https://doi.org/10.55686/ristek.v4i1.70Kata Kunci:
Smart Fillage BUMDESAbstrak
Smart Village adalah pengembangan masyarakat desa/kelurahan dalam suatu komunitas untuk melakukan kegiatan secara pintar/ cerdas dalam mengatasi berbagai permasalahan dengan kemampuan sumber daya yang tersedia dengan efisien dan efektif di suatu desa/kelurahan dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi serta inovasi yang diarahkan untuk perbaikan kinerja dan melibatkan partisipasimasyarakat.
Badan usaha milik desa merupakan usaha desa yang dikelola oleh Pemerintah Desa, dan
berbadan hukum. Pemerintah Desa dapat mendirikan Badan Usaha Milik Desa sesuai dengan
kebutuhan dan potensi Desa. Pembentukan Badan Usaha Milik Desa ditetapkan
dengan Peraturan Desa. Kepengurusan Badan Usaha Milik Desa terdiri dari Pemerintah Desa
dan masyarakat desa setempat.
Perkembangan desa menjadi smart village tentu akan memberikan pengaruh yang baik dalam
perkembangan usaha BUMDES. Selain dalam segi inovasi kegiatan atau produknya, konsep
smart village bisa digunakan dalam proses pemasaran dan pengenalan produk BUMDES
Unduhan
Referensi
Dani Muhtada, Ayon Diniyanto, dan Ganang
Qory Alfana. 2017. Model
Pengelolaan Dana Desa: Identifikasi
Problem, Tantangan, Dan Solusi Strategis
.Jurnal Riset ,Inovasi dan Teknologi.Vol 2.
No.2. 29-44.
Ahmad Supriadi, M. Noer Fadli H ,Kamil Malik
Membangun Sistem Smart Village
Untuk Menciptakan Ekonomi Masyarakat
Desa Mandiri Di Desa Alastengah
Kecamatan Paiton Kabupaten Probolinggo
Berbasis Android. Prosiding SENTIA.Vol 8.
Sugiyono,2005,Metode Penelitian
Kualitatif, Bandung: Alfabeta
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2019 Dyah Nufarida
Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.