ALAT TANGKAP IKAN RAMAH LINGKUNGAN SEBAGAI SOLUSI PENGGANTI ALAT TANGKAP CANTRANG

Penulis

  • Aziz Tarsono
  • Sigit Prasetyo

DOI:

https://doi.org/10.55686/ristek.v2i1.29

Kata Kunci:

Alat Tangkap Ikan, Cantrang, Model Jenis Kelelawar, Model Apolo

Abstrak

Berlakunya Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor: 2/PERMEN-KP/2015
yang di dalamnya memuat larangan penggunaan alat tangkap cantrang dan sejenisnya
merupakan angin segar demi terselamatkannya terumbu karang sebagai rumah biota laut dan
ekosistem laut. Di sisi lain, timbul keresahan pada nelayan karena harus mulai berpikir untuk
mengganti alat cantrang tersebut dengan alat lain.
“Alat Tangkap Ikan Ramah Lingkungan Sebagai Solusi Pengganti Alat Tangkap
Cantrang” diciptakan sebagai salah satu solusi alat tangkap ikan yang merusak lingkungan.
Manfaat dari alat ini adalah dapat meningkatkan hasil tangkapan dan ikut melestarikan habitat
biota laut.
Terdapat dua jenis model dalam alat tangkap ikan ini, antara lain Model Jenis Kelelawar
dan Model Apolo. Keunggulan dari alat ini antara lain besar kecilnya alat dapat disesuaikan
dengan kemampuan nelayan, alat lebih praktis dan efektif dioperasikan di segala medan, dan
perkakas bahan serta pelengkapnya tersedia di dalam negeri.

Referensi

Peraturan Menteri. 2015. Peraturan

Menteri Kelautan dan Perikanan

Republik Indonesia Nomor

/Permen-KP/2015 tentang Larangan

Penggunaan Alat Penangkapan Ikan

Pukat Hela (Trawls) dan Pukat Tarik

(Seine Nets) di Wilayah Pengelolaan

Perikanan Negara Republik

Indonesia.

Andryana, Maya Resty. 2016. „Dampak

Pelarangan Cantrang Bagi Nelayan‟.

Laporan Studi Pustaka. Bogor:

Institut Pertanian Bogor.

Unduhan

Diterbitkan

19-01-2022 — Diperbaharui pada 05-11-2017