TINJAUAN ETIKA BISNIS ISLAM DALAM PRODUKSI DAN PENGOLAHAN LIMBAH (STUDI KASUS PADA INDUSTRI TAHU DI DESA SIWATU )
1. Tinjauan Etika Bisnis Islam Dalam Proses Produksi Tahu, 2. Tinjauan Etika Bisnis Islam Dalam Proses Pengolahan Limbah Tahu
DOI:
https://doi.org/10.55686/ristek.v9i2.182Kata Kunci:
Etika Bisnis Islam, Produksi, Pengolahan LimbahAbstrak
Industri tahu ialah sektor pangan yang sangat digemari oleh masyarakat khususnya masyarakat di Kabupaten Batang karena harganya yang terjangkau. Akan tetapi,harga tahu mengalami terus mengalami peningkatan yang disebabkan oleh adanya Covid-19 ditandai dengan kelonjakan harga kedelai yang mencapai Rp. 13.500/ kg. Hal tersebut dapat menyebabkan penurunan pada kualitas tahu yang diproduksi. Selain itu, limbah tahu juga menjadi faktor dalam pencemaran lingkungan. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk memberikan perspektif mengenai penerapan etika bisnis Islam dalam industri tahu dengan metode pendekatan kualitatif deskriptif berdasarkan sumber data primer dan sekunder yang didapatkan dari hasil wawancara, observasi, dokumentasi, dan intuitif-subjektif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa industri tahu di Desa Siwatu telah menerapkan etika bisnis Islam berdasarkan maqasid as-syariah melalui: (1) proses produksi menggunakan bahan berkualitas dengan peralatan tradisional yang tidak mencemari lingkungan, dan (2) pengolahan limbah tahu yang memanfaatkan kegiatan ekonomi masyarakat sekitar serta menggunakan teknologi alternatif untuk mengurangi pencemaran air dan udara. Hal tersebut menjadi kontribusi dalam mendorong perekonomian lokal di Kabupaten Batang khususnya di Desa Siwatu.
Unduhan
Referensi
D. Herdhiansyah, R. Reza, S. Sakir, dan A. Asriani, “Kajian Proses Pengolahan Tahu: Studi Kasus Industri Tahu Di Kecamatan Kabangka Kabupaten Muna,” Agritech J. Fak. Pertan. Univ. Muhammadiyah Purwokerto, vol. 24, no. 2, hal. 231, 2022, doi: 10.30595/agritech.v24i2.13375.
S. Rokhimah, T. Widjojoko, dan A. N. Mandamdari, “Analisis Peramalan Produksi, Luas Panen, Dan Harga Kedelai Di Provinsi Jawa Tengah,” Prosding Semin. Nas. Has. Penelit. Agribisnis VI, vol. 6, hal. 124–130, 2022.
“https://batangkab.bps.go.id/id/.”
h. F. Zamzam dan H. Aravik, Etika Bisnis Islam Seni Berbasis Keberkahan, 1 ed. Yogyakarta: Penerbit Deepublish, 2020.
Rohmah, H. H. Adinugraha, dan A. Muhtarom, “Praktik Etika Bisnis Islam dan Maqashid Syariah pada Industri Kecil Menengah Griya Pangan Batang,” Tsarwah, vol. 8, no. 2, hal. 77–92, 2024, doi: 10.32678/tsarwah.v8i2.9455.
M. Amanullah, “Islamic Ethics of Business: a Maqāṣidic Analysis,” Al-Burhān J. Qurʾān Sunnah Stud., vol. 6, no. 3, hal. 15–28, 2022, doi: 10.31436/alburhn.v6i3.282.
L. M. Afdhal Chatra P, Komang Ayu Henny Achjar, Ningsi, Muhamad Rusliyadi, A. Zaenurrosyid dan S. S. Editor:Andra Juansa, Efitra Efitra, METODE PENELITIAN KUALITATIF : Panduan Praktis untuk Analisis Data Kualitatif dan Studi Kasus. PT. Sonpedia Publishing Indonesia, 2023.
M. . Dr. Sigit Hermawan, SE., M.Si, Amirullah, SE., METODE PENELITIAN BISNIS Pendekatan Kuantitatif & Kualitatif, 1 ed. Jawa Timur: Media Nusa Creative (MNC Publishing), 2021.
[BPOM] Badan Pengawas Obat dan Makanan RI, “Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat Dan Makanan Nomor 34 Tahun 2019 Tentang Kategori Pangan,” Badan Pengawas Obat dan Makanan, hal. 1–308, 2019, [Daring]. Tersedia pada: https://jdih.pom.go.id/download/product/827/34/2019
Fitri Rahmawati, “Teknologi Proses Pengolahan Tahu Dan Pemanfaatan Limbahnya,” hal. 1–12.
I. Sina, U. N. Harwanto, dan Z. R. Mubarok, “Analisis Pengolahan Limbah Padat Tahu Terhadap Alternatif Industri Pangan Sosis (Grade B),” J. Ilm. Tek. Kim., vol. 5, no. 1, hal. 52, 2021, doi: 10.32493/jitk.v5i1.9193.
E. Saleh, L. O. Alwi, dan D. Herdhiansyah, “Study of Tofu Processing in Karya Mulia Tofu Industry in Labusa Village, Konda District, South Konawe Regency,” Tekper J. Teknol. dan Manaj. Ind. Pertan., vol. 1, no. 3, hal. 185, 2021, doi: 10.33772/tekper.v1i3.12312.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 Nurul Isma Ainusshofa, Hendri Hermawan Adinugraha, M. Aris Syafi'i

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.










