MEMBANGUN PERILAKU & POLA PIKIR ASN DI ERA PANDEMI COVID 19 (study analisis ASN Kab.Batang)
DOI:
https://doi.org/10.55686/ristek.v5i1.85Kata Kunci:
Perubahan Pola Pikir dan Perilaku ASN, Inovasi dan Kreatifitas, Kesadaran dan KeikhlasanAbstrak
Aparatur Sipil Negara menjadi bagian penting & strategis dalam menciptakan tata kelola
pemerintahan yang baik ( Good governance ) karena ASN bukan lagi sekedar menjadi alat
kekuasaan tetapi juga menjadi penggerak sebuah rezim pemerintahan dalam upaya
mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran bangsa & negara. Oleh karena itu UU no.5 th
2014 tentang Aparatur Sipil Negara , UU no.23 th 2014 tetang Pemerintahan Daerah dan UU
no.25 th 2009 tentang Pelayanan Publik telah merubah fungsi dan peran serta mendudukan
ASN tidak lagi sekedar alat penguasa tetapi lebih pada posisi sebagai pelayan publik dan
penyelenggara pemerintahan/pemerintahan daerah. Sayangnya perubahan tersebut belum
sepenuhnys dipahami dan dilaksanakan oleh setiap ASN ,karena perubahan nilai kebiasaan
lama yang sudah tertanam sejak beberapa puluhan tajun lamanya sangatlah tidak mudah ,
sehingga reformasi birokrasi yang dicanangkan sejak tahun 2000 belum banyak memberikan
perubahan yang significan dengan harapan publik. Situasi pandemi covid 19 ini lebih
memberikan tekanan berat kepada ASN dalam menjalankan fungsi pelayanan publik , karena
secara tiba-tiba ASN dihadapkan pada perubahan sistem dan teknologi yang serba mendadak
harus.dikuasai dan kondisi ini berada diluar kemampuan aparatur yang pada umumnya tidak
terbiasa dengan pola perubahan yg sangat cepat sehingga sering menghambat kinerjanya.
Unduhan
Referensi
G. Yuki, Kepemimpinan dalam Organisasi (Leadership in Organization 3e Stat University of New York at Albany), Jakarta: Prenhalindo.
Undang Undang No. 25 Tahub 2009, tentang Pelayanan Publik, Jakarta, 2009.
Undang Undang No. 5 Tahun 2014, tentang Aparatur Sipil Negara, Jakarta, 2014.
Undang Undang No. 23 Tahun 2014, tentang Pemerintahan Daerah, Jakarta, 2014.
Peraturan Pemerintah No. 96 Tahun 2012, tentang Pedoman Pelaksanaan, Jakarta, 2012.
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 39 Tahun 2012, tentang Pedoman Pengembangan Budaya Kerja, Jakarta, 2012.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2020 Retno Dwi Irianto
Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.