PERAN ULAMA DALAM MENANGKAL RADIKALISME AGAMA DI KABUPATEN BATANG JAWA TENGAH

Penulis

  • Ali Muhtarom STAIN Pekalongan

DOI:

https://doi.org/10.55686/ristek.v1i1.5

Kata Kunci:

Radikalisme, Agama, Peran Ulama, Kyai

Abstrak

Radikalisme agama telah menjadi kekhawatiran bangsa karena praktik keberagamaan
tersebut merapuhkan kebhinekaan dan kedamaian bangsa. Gerakan purifikasi itu mengingkari
unsur lokalitas yang turut membentuk Islam Indonesia. Karenanya keberagamaan ini
menafikan pluralisme sedemikian rupa, cenderung intoleransi, eksklusifisme, anti-keragaman
(multikulturalisme) dan pada titik kritis bisa melahirkan terorisme. Fenomena radikalisme
agama ini sudah menyebar hingga ke seluruh pelosok negeri dengan berbagai variannya. Perlu
kerjasama dengan berbagai pihak dalam menangkal radikalisme, salah satunya adalah peran
ulama dan kyai. Penelitian ini mencobamendeskripsikan peranan ulama dan kyai dalam
menangkal radikalisme agama serta memberi gambaran bagaimana para ulama dan kyai
memberikan pendidikan keagamaan kepada masyarakat khususnya pemahaman agam di
wilayah Kabupaten Batang. Penelitian ini masuk dalam kategori riset lapangan (field research
dengan pendekatan kualitatif. Setelah melakukan penelitian dengan teori dan metodologi yang
digunakan, peneliti menemukan gambaran bahwa ulama dan kyai di kabupaten Batang
setidaknya mempunyai tiga peran dalam menangkal radikalisme agama. Pertama,
membimbing umat. Kedua, menyampaikan pesan keamanan dan ketertiban masyarakat dan
Ketiga, mitra pemerintah. Adapun materi pendidikan keagamaan yang diberikan oleh ulama
dan kyai kepada masyarakat bertolak pada tiga hal; pertama, ajaran Islam Rahmatan Lil
‘Alamin. Kedua, penanaman dasar-dasar ibadah, dan Ketiga, nasionalisme. Berangkat dari
pemahaman inilah ulama dan kyai mempunyai andil yang cukup penting dalam menangkal
paham radikalisme agama yang dimungkinkan masuk ke wilayah kabupaten Batang.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Referensi

Al Azhari, Syekh Fathi Al Mishri. 2011.

Radikalisme Sekte Wahabiyah,

Mengurai Sejarah dan Pemikiran

Wahabiyah, terjemahan Ashari

Masduki, Tangerang, Pustaka

Asy’ari.

Arifin, Syamsul. 2008. Agama sebagai

Instrumen Gerakan Sosial Tawaran

Teoritik Kajian Fundamentalisme

Agama, dalam Jurnal Studia

Philosophica et Theologica, Vol. 8

No. 1, Maret.

Arikunto, Suharsimi. 1996. Prosedur

Penelitian: Suatu Pendekatan

Praktik, Cet. X, Jakarta, Rineka

Cipta.

Azra, Azyumardi. “Radikalisasi Salafi

Radikal”, Tempo, 25 Mei 2003.

Dhofier, Zamakhsyari. 1982. Tradisi

Pesantren, Jakarta: LP3M.

Esposito, John L. dan Dalia Mogamed.

Saatnya Muslim Bicara. Terj.

Eva Y Nukman. Bandung: Mizan

Pustaka.

Fananie, Zainuddin. dkk., 2002.

Radikalisme Keagamaan dan

Perubahan Sosial, Surakarta:

Muhammadiyah University Press.

Galtung, Johan. 1980. The True World: A

Transnational Perspectives, (The

Free Press: New York.

Hadi, Sutrisno. 1993. Metodologi

Research, Yogyakarta: Fakultas

Psikologi UGM.

Horikoshi, Hiroko. 1987. Kyai dan

Perubahan Sosial, Jakarta, P3M.

Huntingtom, Sammuel P. 1996. The Clash

of Civilizations and the Remaking of

the World Order, New York: Simon

& Schuster.

Kallen, Horace M.1972. Radicalism dalam

Edwin R.A Seligmen. Encyclopedia

of The Social Scince. Vol. XIII-XIV.

New York: The Mcmillan Company.

Kartodirjo, Sartono. 1989. Ratu Adil,

Jakarta: Sinar Harapan.

Moleong, Lexy J. 2003. Metode Penelitian

Kualitatif, Bandung: Remaja Rosda

Karya.

Pusat Bahasa Depdiknas RI. 2008. Kamus

Bahasa Indonesia, Jakarta: Pusat

Bahasa Depdiknas.

Rakhmat, Jalaluddin. Benarkah Agama

Menyebabkan Tindakan Kekerasan?

dalam Maarif ol.6. No. 1, April 2011,

hlm.172-173

Surachmad, Winarno. 2003. Pengantar

Penelitian Ilmiah, Bandung: Tarsito.

Suratno. 2007. “Agama, Kekerasan, dan

Filsafat: Akar Kekerasan Teologis

dalam Prespektif Filosofis” dalam

Jurnal Universitas Paramadina Vol.

, April 2007, hlm.89

Suryabrata, Sumadi. tt. Metode Penelitian,

Jakarta: Rajawali.

Syamsiyatun, Siti. (ed). 2013. Filsafat,

Etika, dan Kearifan Lokal untuk

Konstruksi Moral Kebangsaan

,Jogjakarta, Globethics.net Focus 7.

Taher, Tarmizi. et. al. 1998. Radikalisme

Agama, Jakarta: PPIM.

Umar, Nasaruddin, Deradikalisasi

Pemahaman Al-Qur’an dan Hadis,

Jakarta: Gramedia, 2014.

Zada, Khamami.2002 Islam Radikal:

Pergulatan Ormas-Ormas Islam

Garis Keras di Indonesia,

Jakarta:Teraju.

Https://Id.Wikipedia.Org/Wiki/Ulama

http://id.wikipedia.org/wiki/Terorisme_di_

Indonesia

Unduhan

Diterbitkan

19-01-2022 — Diperbaharui pada 04-11-2016

Cara Mengutip

Muhtarom, A. (2016). PERAN ULAMA DALAM MENANGKAL RADIKALISME AGAMA DI KABUPATEN BATANG JAWA TENGAH. RISTEK : Jurnal Riset, Inovasi Dan Teknologi Kabupaten Batang, 1(1), 45–65. https://doi.org/10.55686/ristek.v1i1.5