KAJIAN TENTANG DANA DESA DI KABUPATEN BATANG

Penulis

  • Retno Dwi Irianto Dewan Riset Daerah Kabupaten Batang
  • Siti Ismuzaroh Dewan Riset Daerah Kabupaten Batang
  • Sigit Prasetyo Dewan Riset Daerah Kabupaten Batang
  • Ikfi Maryama Ulfa Dewan Riset Daerah Kabupaten Batang

DOI:

https://doi.org/10.55686/ristek.v2i2.32

Kata Kunci:

Dana Desa, Problem, Tantangan, Kesiapan Aparatur Desa

Abstrak

Dana desa diharapkan mampu membuat desa di Indonesia lebih maju dan sejahtera. Jumlah
dana yang besar membuat sebagian aparatur desa terkadang kesulitan dalam hal pengelolaan,
apalagi dalam hal pertanggungjawaban. Diperlukan sinergi antara pemerintah daerah dan desa
agar terjadi pemerataan pembangunan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui problem dan
tantangan, serta kesiapan aparatur desa dalam mengelola dana desa.
Pendekatan yang digunakan adalah kualitatif. Lokasi penelitian dilaksanakan di 5 desa di
Kabupaten Batang. Metode yang digunakan adalah observasi, wawancara, dan dokumentasi.
Hasil penelitian diperoleh bahwa problem dan tantangan pelaksanaan dana desa di Kabupaten
Batang adalah keterbatasan sumber daya manusia, yaitu kualitas sumber daya aparatur yang
dimiliki desa masih rendah. Kesiapan aparatur desa pada dasarnya sudah siap dengan adanya
program dana desa, ditunjukkan dengan kepala desa mempersiapkan atau menyediakan staf yang
menguasai teknologi informasi untuk mengelola dana desa.
Saran, bagi pemerintah desa, terus berupaya meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah desa
untuk meningkatkan kualitas pengelolaan dana desa sesuai dengan misi dan harapan pemerintah
terhadap pengelolaan dana desa. Perubahan paradigma mengenai perilaku dan pola pikir bagi
setiap aparatur desa secara terus berkelanjutan dari pamong desa menjadi pelayan
publik/masyarakat desa. Bagi pemerintah kabupaten, menyediakan tenaga pendamping desa yang
profesional dan memadai sesuai jumlah desa, untuk mendorong percepatan alih teknologi dan
meningkatkan tata kelola keuangan desa. Terus mengintensifkanpenyelenggaraan pelatihan bagi
aparatur desa secara komprehensif dan berkelanjutan dengan substansi materi yang tepat sasaran
untuk pembenahan dan peningkatan tata kelola dana desa.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Referensi

Ismail, Muhammad, Ari Kuncara Widagdo

dan Agus Widodo. 2016. ‘Sistem

Akuntansi Pengelolaan Dana Desa’.

Jurnal Ekonomi dan Bisnis, Volume

XIX No. 2, Agustus 2016 Hal. 323-

ISSN 1979-6471.

Subroto, Agus. 2009. Akuntabilitas

Pengelolaan Dana Desa (Studi Kasus

Pengelolaan Alokasi Dana Desa di

Desa-Desa Dalam Wilayah

Kecamatan Tlogomulyo Kabupaten

Temanggung Tahun 2008). Tesis.

Semarang: Universitas Diponegoro.

Tempati, Riko, Rita Kala Linggi dan

Budiman. 2017. ‘Implementasi

Kebijakan Alokasi Dana Desa

(ADD) Dalam Pembangunan di Desa

Tengku Dacing Kecamatan Tana Lia

Kabupaten Tana Tidung’. eJournal

Ilmu Pemerintahan, Volume 5

Nomor 4 Hal. 1435-1446.

Samarinda: Universitas

Mulawarman.

Undang-Undang Republik Indonesia.

Undang-Undang Republik

Indonesia Nomor 6 Tahun 2014

tentang Desa.

Unduhan

Diterbitkan

19-01-2022 — Diperbaharui pada 05-02-2018

Cara Mengutip

Dwi Irianto, R., Ismuzaroh, S., Prasetyo, S. ., & Maryama Ulfa, I. . (2018). KAJIAN TENTANG DANA DESA DI KABUPATEN BATANG. RISTEK : Jurnal Riset, Inovasi Dan Teknologi Kabupaten Batang, 2(2), 11–20. https://doi.org/10.55686/ristek.v2i2.32